Mengapa Hanya Sopir yang Dihukum pada Kecelakaan Kendaraan Niaga?

Berita Otomotif dan Dunia Balap – Kasus kecelakaan yang melibatkan kendaraan niaga seperti bus atau truk kerap kali terjadi di Indonesia. Ironisnya, Sopir yang Dihukum meskipun penyebab kecelakaan sering kali dapat di telusuri ke banyak faktor, justru hanya sopir atau pengemudi yang menjadi pihak yang di hukum. Sementara itu, pemilik kendaraan, perusahaan angkutan, hingga pemilik barang sering kali luput dari hukuman, meskipun mereka juga memiliki peran penting dalam peristiwa tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: Mengapa hanya sopir yang di hukum dalam kasus-kasus kecelakaan kendaraan niaga?

Faktor Penyebab Kecelakaan Kendaraan Niaga

Berdasarkan analisis yang ada, kecelakaan yang melibatkan kendaraan niaga seringkali di sebabkan oleh faktor yang berulang dan dapat di prediksi. Agus Pambagio, seorang pengamat kebijakan publik yang juga menjabat sebagai Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), mengungkapkan bahwa banyak kecelakaan di sebabkan oleh kelalaian sopir, seperti mengantuk, pengaruh alkohol, atau obat-obatan terlarang. Namun, yang lebih mengkhawatirkan adalah tidak ada upaya yang signifikan untuk menangani masalah ini secara komprehensif.

Selain itu, Agus juga menyoroti masalah jam kerja yang tidak seimbang dan kurangnya waktu istirahat yang layak bagi sopir. Kondisi ini semakin di perburuk dengan adanya tuntutan dari perusahaan angkutan yang kadang mengabaikan keselamatan pengemudi demi mengejar target. Sebagai contoh, sopir bus yang harus tidur di kolong bagasi bus demi istirahat atau sopir bus pariwisata yang tidak memiliki rute tetap, menyebabkan jam kerja mereka sangat tidak teratur.

Peran Pemilik Kendaraan dan Perusahaan Angkutan

Seringkali, kecelakaan kendaraan niaga tidak hanya di sebabkan oleh kesalahan sopir saja. Kondisi kendaraan yang buruk dan tidak terawat juga menjadi Sopir yang Dihukum faktor penting yang turut berperan. Misalnya, bus yang tidak pernah menjalani pemeriksaan rutin (KIR) atau kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan. Menurut Agus Pambagio, masalah ini sering kali tidak pernah mendapatkan perhatian yang serius. Padahal pemilik kendaraan juga memiliki tanggung jawab besar terhadap kondisi kendaraan yang di gunakan.

Selain itu, perusahaan angkutan sering kali memprioritaskan profit dan efisiensi operasional tanpa memperhatikan keselamatan sopir dan penumpang. Mereka jarang memberikan perhatian yang cukup terhadap kesejahteraan sopir, seperti jam kerja yang manusiawi dan fasilitas istirahat yang memadai.

Pentingnya Sistem Penanganan yang Berkeadilan

Di sisi lain, Djoko Setijowarno, pengamat transportasi sekaligus Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan. Wilayah MTI, menegaskan bahwa sistem penanganan kecelakaan kendaraan niaga haruslah lebih adil dan menyeluruh. Semua pihak yang terlibat, tidak hanya sopir, harus bertanggung jawab atas kecelakaan yang terjadi. Hal ini mencakup pemilik kendaraan, perusahaan angkutan, hingga pihak-pihak lain yang mungkin memiliki peran dalam peristiwa tersebut.

Untuk itu, di butuhkan kebijakan yang lebih tegas dalam menanggulangi masalah ini, termasuk penerapan aturan yang lebih ketat terhadap perusahaan angkutan dan pemilik kendaraan. Selain itu, perlu ada pengawasan yang lebih ketat terkait kondisi kendaraan dan kesejahteraan sopir. Agar kecelakaan yang melibatkan kendaraan niaga dapat di minimalisir.

Kesimpulan Sopir yang Dihukum

Meskipun banyak kecelakaan kendaraan niaga di sebabkan oleh faktor yang dapat di kendalikan, seperti kondisi kendaraan yang buruk dan jadwal kerja sopir yang tidak manusiawi, sering kali hanya sopir yang di hukum. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan pihak berwenang untuk menciptakan sistem yang lebih adil dalam menangani Sopir yang Dihukum kecelakaan kendaraan niaga. Semua pihak yang terlibat, mulai dari sopir, pemilik kendaraan. Hingga perusahaan angkutan, harus bertanggung jawab untuk memastikan keselamatan di jalan raya.

Sumber : Kompas.com

  • Related Posts

    ARCFOX T1: Crossover Listrik Kompak yang Siap Masuk Indonesia

    Berita Otomotif dan Dunia Balap – Perkembangan mobil listrik terus meningkat dan salah satu model yang mulai mencuri perhatian adalah ARCFOX T1. Mobil ini merupakan crossover listrik kompak dari BAIC melalui…

    SUV Beda Segmen Chery J6T IWD & Jaecoo J5 Premium

    Berita Otomotif dan Dunia Balap – Chery menghadirkan J6 iWD sebagai SUV listrik menengah yang berfokus pada performa dan fleksibilitas. Varian iWD memakai sistem penggerak empat roda, sehingga J6 mampu melayani…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    ARCFOX T1: Crossover Listrik Kompak yang Siap Masuk Indonesia

    ARCFOX T1: Crossover Listrik Kompak yang Siap Masuk Indonesia

    Toyota Veloz Hybrid: MPV Hybrid Paling Terjangkau, Worth It Dibandingkan Gasoline?

    Toyota Veloz Hybrid: MPV Hybrid Paling Terjangkau, Worth It Dibandingkan Gasoline?

    First Ride Honda Vario 125 Terbaru: Uji Kelincahan Vario Street 125 & Vario CBS ISS

    First Ride Honda Vario 125 Terbaru: Uji Kelincahan Vario Street 125 & Vario CBS ISS

    SUV Beda Segmen Chery J6T IWD & Jaecoo J5 Premium

    SUV Beda Segmen Chery J6T IWD & Jaecoo J5 Premium

    Toyota VELOZ Hybrid Kapan Lagi Pakai Veloz

    Toyota VELOZ Hybrid Kapan Lagi Pakai Veloz

    Toyota Veloz Hybrid: First Drive & Kesan Pertama – MPV Hybrid Termurah dari Toyota

    Toyota Veloz Hybrid: First Drive & Kesan Pertama – MPV Hybrid Termurah dari Toyota