
Berita Otomotif dan Dunia Balap – Warga Kota Bekasi Satu Arah! Mulai Selasa, 10 Juni 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi akan memberlakukan sistem lalu lintas satu arah (one way) di salah satu ruas jalan paling sibuk di kota ini, yaitu Jalan KH. Agus Salim. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya besar pemerintah untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di pusat kota, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari.
Jalan KH. Agus Salim: Kini Hanya Satu Arah
Mulai besok, arus kendaraan dari arah Pasar Proyek menuju Simpang Patal akan di berlakukan satu arah. Artinya, kendaraan hanya boleh melaju dari arah Proyek ke arah Patal. Sebaliknya, kendaraan dari arah Simpang Patal yang ingin menuju Simpang Proyek harus mengambil jalur alternatif melalui Jalan Raya Perjuangan.
Kebijakan ini sejalan dengan skema pengalihan arus lalu lintas di Jalan Perjuangan yang telah lebih dulu di berlakukan. Kombinasi dua sistem ini di harapkan mampu mengurangi titik kemacetan yang selama ini menjadi momok bagi pengguna jalan di kawasan tersebut.
Pagi Hari Lebih Ketat: One Way Tambahan di Jam Sibuk
Tak hanya itu, Dishub juga menetapkan sistem satu arah tambahan di jam sibuk pagi hari, yakni pukul 06.00 hingga 08.00 WIB. Dua ruas jalan yang terdampak kebijakan ini adalah:
Jalan Perjuangan: One way berlaku dari arah Teluk Buyung ke Stasiun Kota Bekasi.
Jalan KH. Agus Salim: One way berlaku dari arah Simpang Teluk Buyung ke Simpang Proyek.
Dengan sistem ini, arus kendaraan di pagi hari akan lebih terkendali dan menghindari pertemuan arus yang berpotensi menyebabkan kemacetan parah.
Rute Alternatif: Jangan Sampai Salah Jalur!
Untuk memastikan perjalanan Anda tetap lancar, berikut beberapa ketentuan penting yang perlu di perhatikan:
Dari Jalan Juanda ke Teluk Buyung: Wajib melalui Jalan KH. Agus Salim.
Dari Teluk Buyung ke Stasiun Bekasi atau Jalan Juanda: Harus melewati Jalan Perjuangan, selama masa one way pagi berlangsung.
Pengendara di sarankan untuk menghindari jalan-jalan yang terkena dampak rekayasa lalu lintas ini jika tidak memiliki keperluan mendesak di kawasan tersebut, atau setidaknya menyesuaikan waktu perjalanan agar tidak terjebak kemacetan.
Upaya Serius Redam Kemacetan Kota
Pemberlakuan sistem one way ini merupakan bukti keseriusan Pemkot Bekasi dalam menangani kemacetan yang kian menjadi persoalan harian. Dishub Kota Bekasi menyebutkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap pola pergerakan kendaraan di pusat kota.
“Kami berharap masyarakat bisa memahami dan menyesuaikan diri dengan aturan baru ini. Tujuannya bukan mempersulit, tapi menciptakan kenyamanan bersama,” ungkap perwakilan Di shub dalam keterangannya.
Kesimpulan: Saatnya Warga Lebih Tertib
Bagi warga Bekasi, ini saatnya lebih peka terhadap perubahan lalu lintas dan mulai membiasakan diri dengan rute baru. Sosialisasi akan terus di lakukan Di shub untuk memastikan kebijakan ini berjalan mulus.
Ingat, perubahan ini bukan untuk selamanya, tapi untuk kemajuan. Bekasi yang lebih tertib lalu lintas di mulai dari kita semua.
Sumber :Kompas.com