Wuling Cortez Darion EV Hadir dengan Pajak Tahunan Sangat Ringan
Berita Otomotif dan Dunia Balap – Wuling Cortez Darion EV menjadi salah satu MPV listrik terbaru yang menarik perhatian pasar Indonesia. Selain menawarkan kabin luas dan teknologi modern, mobil ini juga memberikan keuntungan dari sisi biaya kepemilikan tahunan.
Saat ini, pemerintah masih mendorong penggunaan kendaraan listrik melalui berbagai insentif fiskal. Karena itu, pemilik Wuling Darion EV hanya mengeluarkan biaya administrasi tahunan yang jauh lebih rendah dibandingkan mobil bermesin bensin atau hybrid.
Komponen Pajak Tahunan Wuling Cortez Darion EV
Pajak tahunan kendaraan biasanya terdiri dari:
- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
- Opsen PKB
- Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)
Untuk kendaraan listrik berbasis baterai (BEV), pemerintah daerah masih memberikan pembebasan PKB melalui berbagai kebijakan insentif kendaraan listrik. Akibatnya, pemilik Wuling Darion EV hanya membayar SWDKLLJ.
Perhitungan Pajak Tahunan Wuling Cortez Darion EV
Berdasarkan informasi yang tersedia, perhitungan pajak tahunan Wuling Darion EV sebagai berikut:
| Komponen | Biaya |
|---|---|
| PKB | Rp0 |
| Opsen PKB | Rp0 |
| SWDKLLJ | Rp143.000 |
| Total Pajak Tahunan | Rp143.000 |
Dengan demikian, pemilik Wuling Darion EV cukup menyiapkan sekitar Rp143 ribu per tahun untuk memperpanjang STNK tahunan selama kebijakan pembebasan PKB kendaraan listrik masih berlaku.
Mengapa Pajak Wuling Darion EV Sangat Murah?
Mobil listrik memperoleh insentif karena pemerintah ingin mempercepat transisi menuju kendaraan rendah emisi. Kebijakan tersebut mencakup pembebasan atau pengurangan PKB dan BBNKB di berbagai daerah. Akibatnya, biaya tahunan kendaraan listrik menjadi jauh lebih rendah dibandingkan kendaraan konvensional.
Sebagai perbandingan, varian plug-in hybrid (PHEV) dari Wuling Darion memiliki pajak tahunan lebih dari Rp5 juta karena tetap dikenakan PKB sesuai tarif kendaraan bermotor yang berlaku.
Faktor yang Dapat Mengubah Besaran Pajak
Besaran pajak tahunan Wuling Darion EV dapat berubah apabila:
1. Pemerintah Mengubah Regulasi Pajak Kendaraan Listrik
Perubahan aturan PKB atau penghapusan insentif dapat meningkatkan biaya tahunan kendaraan listrik. Beberapa regulasi terbaru bahkan sempat membuka peluang pengenaan PKB kembali untuk kendaraan listrik, meskipun pemerintah daerah juga memperoleh arahan untuk tetap memberikan insentif.
2. Kebijakan Daerah Berbeda
Setiap provinsi memiliki kewenangan dalam menetapkan besaran insentif pajak daerah. Karena itu, biaya yang muncul pada lembar STNK dapat berbeda antarwilayah.
3. Penyesuaian SWDKLLJ
Jasa Raharja dapat melakukan penyesuaian tarif SWDKLLJ sesuai ketentuan yang berlaku.
Sumber : kompas.com





