Pemutihan Pajak, Ini Tarif dan Denda Kendaraan di Jawa Tengah

Berita Otomotif dan Dunia Balap – pemutihan pajak kendaraan bermotor yang di gelar di Jawa Tengah pada 8 April hingga 30 Juni 2025 telah resmi berakhir. Dengan berakhirnya program ini, kini masyarakat yang telat membayar pajak kendaraan harus bersiap menghadapi kewajiban membayar denda dan tunggakan penuh sesuai ketentuan yang berlaku.

Apa saja tarif pajak kendaraan terbaru di Jawa Tengah, dan berapa besar denda yang di kenakan jika terlambat? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Apa Itu Pemutihan Pajak Kendaraan?

Pemutihan pajak kendaraan bermotor adalah program penghapusan denda dan/atau tunggakan pokok pajak kendaraan bermotor bagi pemilik kendaraan yang belum membayar pajak tahunan. Dalam program yang berlangsung selama hampir tiga bulan di Jawa Tengah ini, masyarakat mendapat keringanan berupa penghapusan denda serta tunggakan lama, asalkan membayar pajak tahun berjalan.

Kini, setelah program berakhir, masyarakat yang masih belum melunasi kewajiban pajaknya tidak akan lagi mendapatkan penghapusan denda. Semua denda dan tunggakan harus di bayar sesuai peraturan.

Tarif Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Tengah

Menurut Danang Wicaksono, Kepala Bidang Pajak Kendaraan Bermotor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah, tarif pajak kendaraan di wilayah ini sebesar 1,74 persen dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).

Tarif ini sebenarnya merupakan hasil dari penambahan opsen pajak sebesar 66 persen dari tarif dasar PKB. Awalnya, tarif dasar PKB hanya 1,05 persen, namun setelah penambahan opsen menjadi 1,74 persen. Meski terdengar besar, sebenarnya kenaikannya cukup kecil, yaitu hanya dari 1,50 persen ke 1,74 persen.

“Penerapan opsen tidak berarti pajak naik hingga 66 persen. Di Jawa Tengah, kenaikannya relatif kecil,” ujar Danang.

Mengapa Pajak Terasa Naik?

Danang menjelaskan bahwa kenaikan tarif yang di rasakan tahun ini di sebabkan oleh penerapan skema opsen sesuai ketentuan baru dalam Undang-Undang. Namun, masyarakat tidak perlu khawatir. Tahun-tahun berikutnya, pajak yang harus di bayarkan kemungkinan besar akan menurun karena NJKB kendaraan akan menurun seiring bertambahnya usia kendaraan.

Artinya, meskipun tarif tetap, besaran nilai jual kendaraan akan terus menurun, sehingga nilai pajaknya pun akan berkurang.

Denda Jika Telat Bayar Pajak

Jika masyarakat telat membayar pajak kendaraan, maka akan di kenakan denda sebesar 1 persen per bulan dari pokok PKB. Ketentuan ini di atur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.

“Denda keterlambatan di hitung 1 persen per bulan dari jumlah pokok pajak. Jadi semakin lama menunggak, dendanya juga semakin besar,” jelas Danang.

Kesimpulan: Bayar Pajak Tepat Waktu untuk Hindari Denda

Dengan berakhirnya program pemutihan, masyarakat diimbau untuk lebih disiplin membayar pajak kendaraan tepat waktu. Selain menghindari denda yang bisa terus bertambah, pembayaran pajak juga merupakan bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.

Cek jatuh tempo pajak kendaraan Anda, dan segera lunasi kewajiban sebelum terkena denda yang tidak perlu. Jangan tunggu program pemutihan berikutnya—karena belum tentu ada lagi dalam waktu dekat!

Sumber :Kompas.com

  • Related Posts

    ARCFOX T1: Crossover Listrik Kompak yang Siap Masuk Indonesia

    Berita Otomotif dan Dunia Balap – Perkembangan mobil listrik terus meningkat dan salah satu model yang mulai mencuri perhatian adalah ARCFOX T1. Mobil ini merupakan crossover listrik kompak dari BAIC melalui…

    SUV Beda Segmen Chery J6T IWD & Jaecoo J5 Premium

    Berita Otomotif dan Dunia Balap – Chery menghadirkan J6 iWD sebagai SUV listrik menengah yang berfokus pada performa dan fleksibilitas. Varian iWD memakai sistem penggerak empat roda, sehingga J6 mampu melayani…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    ARCFOX T1: Crossover Listrik Kompak yang Siap Masuk Indonesia

    ARCFOX T1: Crossover Listrik Kompak yang Siap Masuk Indonesia

    Toyota Veloz Hybrid: MPV Hybrid Paling Terjangkau, Worth It Dibandingkan Gasoline?

    Toyota Veloz Hybrid: MPV Hybrid Paling Terjangkau, Worth It Dibandingkan Gasoline?

    First Ride Honda Vario 125 Terbaru: Uji Kelincahan Vario Street 125 & Vario CBS ISS

    First Ride Honda Vario 125 Terbaru: Uji Kelincahan Vario Street 125 & Vario CBS ISS

    SUV Beda Segmen Chery J6T IWD & Jaecoo J5 Premium

    SUV Beda Segmen Chery J6T IWD & Jaecoo J5 Premium

    Toyota VELOZ Hybrid Kapan Lagi Pakai Veloz

    Toyota VELOZ Hybrid Kapan Lagi Pakai Veloz

    Toyota Veloz Hybrid: First Drive & Kesan Pertama – MPV Hybrid Termurah dari Toyota

    Toyota Veloz Hybrid: First Drive & Kesan Pertama – MPV Hybrid Termurah dari Toyota